Jagadnews.id | – Gelombang unjuk rasa besar-besaran yang mengguncang wilayah Luwu Raya dalam beberapa hari terakhir akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Pusat. Aksi blokade jalan dan demonstrasi yang berlangsung bertepatan dengan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 sukses menarik perhatian Jakarta.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan pernyataan penting pada Senin (26/1/2026). Di tengah berlangsungnya aksi massa, Bima Arya mengapresiasi aspirasi masyarakat Luwu Raya dan membuka peluang pembahasan ulang kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Terima kasih aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi kemungkinan pencabutan moratorium daerah otonom baru,” ujar Bima Arya.
Pernyataan tersebut menjadi angin segar setelah ketegangan memuncak di lapangan. Dalam beberapa hari terakhir, aktivitas masyarakat di sejumlah titik strategis Luwu Raya sempat lumpuh akibat aksi “lockdown” jalan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat.
Tekanan massa paling terasa di Kecamatan Walenrang Utara. Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) memblokade total Jalan Trans Sulawesi di Desa Mamara dan Desa Buntu Awo sejak Jumat (23/1/2026). Pohon-pohon ditebang dan dilintangkan di badan jalan, menyebabkan arus logistik antarprovinsi terhenti selama dua hari.
Situasi genting ini mendorong Bupati Luwu, Patahudding, turun langsung ke lokasi. Usai meninjau titik blokade, ia menemui massa aksi yang tergabung dalam Presidium Rakyat Tana Luwu di Bukit Sampoddo, Kota Palopo, pada dini hari Minggu (25/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Patahudding menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap percepatan pemekaran. Ia menyebut administrasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah telah berjalan dan kesiapan lahan ibu kota sudah rampung.
“Kami tidak main-main. Lahan untuk pusat pemerintahan seluas lima hektare di Bolong, bekas kantor BPP, sudah siap dan bersertifikat,” tegasnya.
Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali mengonfirmasi bahwa pimpinan DPRD se-Luwu Raya dijadwalkan melakukan audiensi resmi dengan Kementerian Dalam Negeri pada 26–27 Januari 2026. Selain itu, kajian akademis pembentukan Provinsi Luwu Raya telah mendapatkan jadwal pemaparan resmi di tingkat pusat.
“Jadwalnya sudah dikunci. Pemaparan kajian Provinsi Luwu Raya akan digelar pada 9 Februari mendatang. Ini adalah progres nyata, bukan sekadar janji politik,” ungkap Gazali.
Dukungan moral juga datang dari Istana Kedatuan Luwu. Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, turun langsung ke jalan menyuarakan dukungan. Ia menyatakan akan mendedikasikan sisa hidupnya untuk memperjuangkan terwujudnya Provinsi Luwu Raya, sekaligus menagih janji kemerdekaan yang pernah disampaikan Presiden Soekarno kepada rakyat Luwu.
“Selama saya masih hidup, akan terus saya perjuangkan Provinsi Luwu Raya. Ini harga mati,” serunya di hadapan ribuan massa.
Sementara itu, dukungan juga mengalir dari wilayah terpencil. Masyarakat adat Rampi di dataran tinggi Luwu Utara menyatakan pemekaran sebagai satu-satunya solusi untuk mengakhiri ketertinggalan infrastruktur dan akses layanan dasar yang telah mereka alami selama puluhan tahun.
Dengan sinyal positif dari Wamendagri, soliditas pemerintah daerah, kekuatan gerakan mahasiswa, serta legitimasi adat, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah kini memasuki babak baru yang dinilai lebih menjanjikan di tingkat nasional. (*)










