Kadis Pendidikan Luwu Bantah Dugaan Pungli dan Fee 10 Persen Proyek, Siap Mundur Jika Terbukti

Uncategorized79 Dilihat

Jagadnews.id | Luwu​ – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, S.STP, secara tegas menepis tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan instansi yang dipimpinnya.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas desakan sejumlah aktivis yang meminta dirinya dicopot dari jabatan.

​Dugaan “Fee” Proyek dan Tekanan ke Sekolah
​Sebelumnya, sejumlah aktivis di Luwu, yang diwakili oleh Muh. Rifky, membeberkan dugaan adanya praktik “persekongkolan” demi keuntungan pribadi. Rifky menyebutkan adanya indikasi permintaan fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak proyek revitalisasi sekolah.

​”Kami menduga kuat Kepala Dinas memanfaatkan jabatannya. Jika dugaan potongan 10 persen itu benar, maka potensi kerugian negara sangatlah besar,” ungkap Rifky.
​Ia merinci bahwa anggaran pendidikan untuk tingkat SD berkisar di angka Rp10 Miliar dan SMP sekitar Rp23 Miliar. Selain soal proyek fisik, para aktivis juga menyoroti adanya dugaan penekanan terhadap sejumlah Kepala Sekolah untuk melakukan pembelanjaan buku dari penerbit tertentu.

​”Kami yakin oknum tersebut tidak mungkin berani menekan (Kepala Sekolah) kalau tidak ada perintah dari atasan,” tambah Rifky.

​Respons Tegas Andi Palanggi

​Menanggapi tuduhan serius tersebut, Andi Palanggi menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan siap mempertanggungjawabkan jabatannya.
​”Saya klarifikasi, tidak ada yang seperti itu dan saya siap mengundurkan diri kalau memang ada bukti,” tegas Andi Palanggi, Kamis malam.

​Ancaman Aksi Besar-Besaran
​Di sisi lain, pihak aktivis menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan aparat hukum. Rifky meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa seluruh administrasi dan pemberkasan di Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu.

​Sebagai bentuk keseriusan, para aktivis memberikan tenggat waktu hingga Senin pekan depan. Jika tuntutan evaluasi dan pemeriksaan tersebut tidak segera diindahkan, mereka mengancam akan melakukan aksi massa yang lebih luas.

​”Kami akan lakukan aksi besar-besaran di Kantor Bupati, Polres, Kejaksaan, hingga menutup Jalan Trans Sulawesi dengan aksi bakar ban,” pungkasnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *