Ancaman Potong Le*er Karyawan Masmindo Viral, Warga Minta Polres Luwu Segera Tindak

Uncategorized14 Dilihat

Jagadnews.id | Luwu — Seorang pria yang membawa sebilah parang dilaporkan melontarkan ancaman pembunuhan terhadap karyawan PT Masmindo Dwi Area (MDA) yang melintas di wilayah Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Ancaman tersebut terekam dalam sebuah video yang kini beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, pria berambut panjang yang mengenakan kaus abu‑abu terlihat mondar‑mandir dengan sebilah parang terselip di pinggangnya.

Pria tersebut terdengar melontarkan ancaman secara terbuka kepada karyawan MDA yang melintas di kawasan tersebut.

“Kalau saya dapat orang MDA lewat, saya potong!” teriak pria itu.

Ia kemudian kembali mengucapkan ancaman dalam bahasa daerah. “Asal deng i lendu, ku gerek to tau MDA,” yang berarti, “Asal dia lewat, saya potong lehernya itu orang MDA.”

Tak berhenti di situ, pria tersebut kembali mengatakan, “Pokoknya, yake lendu i to oto sule, deng tau inde, ku gerek i,” yang bermakna, “Pokoknya, kalau ada mobil lewat dan ada orangnya, saya potong lehernya.”

Pernyataan tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan karyawan perusahaan yang setiap hari melintas di kawasan Rante Balla, terutama mereka yang bekerja di lokasi operasional Site Awak Mas.

Seorang warga yang berada di lokasi dan meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, ancaman tersebut membuat sejumlah karyawan yang bekerja di Site Awak Mas merasa takut melintas di jalur tersebut, baik dari satu arah maupun arah sebaliknya.

Menurutnya, situasi itu membutuhkan perhatian serius dari aparat kepolisian agar tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Ancaman seperti itu membuat karyawan takut melintas. Mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi. Kami berharap polisi segera turun tangan untuk memberikan rasa aman,” ujar warga tersebut.

Ia menegaskan, jalan yang dimaksud merupakan jalan umum, bukan jalan milik perusahaan. Karena itu, menurutnya, setiap orang seharusnya dapat menggunakan jalan tersebut dengan aman, baik masyarakat setempat maupun karyawan yang bekerja di Site Awak Mas.

Selain karyawan MDA, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melintas di kawasan tersebut juga mengalami penolakan.

Sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat adat Rante Balla disebut tidak mengizinkan pejabat DLH melintas di wilayah itu.

Situasi tersebut menambah kekhawatiran mengenai akses masyarakat, pekerja, dan pihak pemerintah yang memiliki kepentingan di kawasan tersebut. Meski demikian, dugaan ancaman maupun tindakan penghalangan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak‑pihak terkait.

Warga berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti video ancaman yang beredar, memeriksa pihak yang diduga melontarkan ancaman, serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

“Apalagi sekarang ada slogan Polri Bersama Masyarakat. Kami berharap polisi benar‑benar hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan rasa aman, termasuk kepada mereka yang bekerja mencari nafkah,” ungkapnya.

Menurut warga tersebut, keberadaan rekaman video yang beredar luas dapat menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan penelusuran dan memastikan fakta kejadian.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap ancaman kekerasan berpotensi memperburuk situasi apabila tidak segera ditangani secara tepat.

Namun, penanganan perkara tetap harus dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan memeriksa bukti serta meminta keterangan para pihak yang terlibat.

Ancaman terhadap karyawan MDA tidak hanya berkaitan dengan keamanan perusahaan, tetapi juga menyangkut keselamatan para pekerja yang menggantungkan penghidupan keluarganya dari pekerjaan tersebut.

Ribuan masyarakat Luwu yang bekerja di MDA berpotensi merasakan dampak apabila situasi keamanan di sekitar wilayah operasional perusahaan terus memburuk.

Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan menggunakan jalan umum tanpa intimidasi maupun ancaman kekerasan.

Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat segera memastikan kondisi keamanan di Rante Balla, mencegah kemungkinan terjadinya bentrokan, serta menjamin akses jalan tetap aman bagi masyarakat dan para pekerja.

Sementara itu Kapolres Luwu, AKBP Andreas Nurcahyo Wibowo, belum memberikan komentar saat dikonfirmasi eksposindo.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 10 Oktober 2026.

(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *