DPRD Luwu Gelar RDP, PT Davidi Buka 17 Lowongan untuk Tenaga Kerja Lokal di Awak Mas

Uncategorized12 Dilihat

Jagadnews.id | Luwu – DPRD Kabupaten Luwu kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tenaga kerja PT DAVIDI Internasional di proyek Awak Mas, Kecamatan Latimojong, Senin (25/5/2026).

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Asosiasi Welder Luwu Raya, Disnakertrans Luwu, dan pihak perusahaan guna memastikan proses rekrutmen tenaga kerja berjalan terbuka serta tetap memberi ruang bagi tenaga kerja lokal.

Sekretaris Komisi III DPRD Luwu, Akbar Sunali, mengatakan perusahaan telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi hasil RDP sebelumnya, termasuk membuka komunikasi dengan asosiasi welder lokal serta membuka peluang rekrutmen baru bagi masyarakat Kabupaten Luwu.

“Menurut saya, biarkan mereka yang sudah ada ini bekerja dulu. Karena mereka sudah terikat kontrak kerja. Yang penting sekarang perusahaan tetap membuka ruang dan peluang bagi tenaga kerja lokal,” ujar Akbar Sunali dalam RDP tersebut.

Rama HR Manager, PT DAVIDI Internasional menjelaskan bahwa tenaga welder yang saat ini bekerja di site Awak Mas merupakan tenaga existing perusahaan yang dimobilisasi dari proyek lain untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan konstruksi tertentu yang membutuhkan kompetensi khusus.

Meski demikian, PT DAVIDI menegaskan bahwa dalam operasionalnya perusahaan juga memberdayakan puluhan tenaga kerja lokal pada posisi semi skilled dan non skilled untuk mendukung pekerjaan proyek di Awak Mas. Selain itu, perusahaan juga melibatkan usaha lokal melalui penggunaan jasa katering dan laundry dari masyarakat sekitar.

Sebagai tindak lanjut hasil RDP, PT DAVIDI membuka 17 lowongan kerja yang diprioritaskan bagi tenaga kerja lokal Kabupaten Luwu, terdiri dari 5 posisi welder bersertifikasi 6G, 2 scaffolder, dan 10 fitter sesuai kebutuhan pekerjaan perusahaan.

Sementara itu, perwakilan Disnakertrans Luwu, Hendra, turut meluruskan informasi yang berkembang terkait isu perekrutan pekerja luar daerah.

Menurut Hendra, tenaga welder yang saat ini dipersoalkan merupakan tenaga kerja existing perusahaan dengan status PKWT dari proyek lain sehingga tidak masuk dalam kategori rekrutmen baru di Kabupaten Luwu.
Ia juga menegaskan bahwa tenaga kerja tambahan di luar posisi welder yang saat ini bekerja di proyek Awak Mas mayoritas merupakan tenaga kerja lokal asal Kabupaten Luwu.

“Dari hasil verifikasi kami, isu yang berkembang ini perlu diluruskan. Tenaga welder tersebut merupakan tenaga existing perusahaan, sementara untuk kebutuhan tenaga kerja lainnya mayoritas berasal dari Kabupaten Luwu,” jelas Hendra.

Senior Manager Community Development and External Relations PT Masmindo Dwi Area, Rahmad Sabang, menegaskan bahwa MDA terus mendorong seluruh perusahaan mitra dan kontraktor di bawah proyek Awak Mas untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan pekerjaan dan kompetensi yang dibutuhkan.

“MDA selalu mendorong seluruh perusahaan mitra tetap membuka ruang dan peluang seluas-luasnya bagi tenaga kerja lokal, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, kompetensi, dan kebutuhan pekerjaan di lapangan,” ujar Rahmad Sabang.

RDP tersebut diharapkan dapat menjadi ruang penyamaan informasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat terkait kebutuhan tenaga kerja di proyek Awak Mas, sekaligus memastikan peluang bagi tenaga kerja lokal tetap terbuka. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *