Kapan Kita ke Mekkah, Nek?’: Tabungan Umroh Rp112 Juta Nenek Penjual Nasi Kuning Hilang dalam Program Umroh Subsidi

Uncategorized273 Dilihat

Jagadnews.id | Luwu – Setiap subuh di Jalan Andi Djemma, Palopo, Nenek Sutinah sudah sibuk menanak nasi kuning. Dari keuntungan kecil yang dikumpulkannya bertahun-tahun, ia dan enam kerabatnya berhasil mengumpulkan Rp112 juta untuk berangkat umroh.

Sekarang uang itu hilang. Impian ke Tanah Suci yang sudah di depan mata buyar setelah mereka ikut program umroh subsidi yang ditawarkan Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka.

Yang paling berat, Sutinah harus menjawab pertanyaan cucunya yang berusia 7 tahun. Daffa Gassal, bocah tunanetra, kerap bertanya polos, “Kapan kita berangkat ke Mekkah, Nek?”

Sutinah hanya bisa diam. “Uang puluhan juta itu hasil keringat saya jualan nasi kuning bertahun-tahun. Saya cuma mau uang saya kembali di masa tua ini,” katanya sambil mata berkaca-kaca.

Sutinah adalah satu dari 59 korban yang dananya belum kembali. Total ada 69 orang yang melapor ke polisi dengan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. Hingga kini, baru 10 orang yang menerima pengembalian secara cicilan.

Kasus ini sudah masuk penyidikan di Ditreskrimsus Polda Sulsel sejak September 2025. Penyidik juga sudah meminta keterangan ahli dari Kementerian Agama. Namun sampai sekarang belum ada perkembangan berarti.

Kanit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Abdul Kadir, tidak memberikan respons saat dikonfirmasi. Kuasa hukum Putri Dakka juga belum memberikan tanggapan.

Kuasa hukum korban, Ardianto Palla, menilai bukti sudah cukup. Ia menyebut uang jemaah masuk ke rekening Putri Dakka dan dua adminnya, Dahliana Sudarmin serta Putri Apriani, antara Agustus hingga Oktober 2024. Waktu itu bertepatan dengan kampanye Pilwalkot Palopo saat Putri Dakka maju sebagai calon walikota.

Putri Dakka sendiri punya rekam jejak panjang. Awal 2026 ia sempat ditetapkan tersangka dalam kasus sangkaan serupa, tapi kemudian SP3 setelah diklaim ada pelunasan.

Ardianto mendesak polisi segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka. Pekan ini dijadwalkan ada pertemuan antara korban dan pihak Putri Dakka untuk membahas pengembalian dana. Jika gagal, Ardianto mengancam akan membawa kasus ini ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan melapor ke DPP Partai NasDem.

Sementara itu, Putri Dakka masih aktif di media sosial dan berulang kali menyatakan dirinya korban fitnah.

Bagi Nenek Sutinah, urusan politik dan pasal hukum bukanlah prioritas. Ia hanya ingin uang hasil jerih payahnya kembali, agar tidak perlu lagi mencari jawaban saat Daffa bertanya tentang keberangkatan ke Mekkah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *