Kelangkaan Solar dan Pertalite di Luwu, Pemkab Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Berita, Uncategorized108 Dilihat

Jagadnews.id | Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu.

Rakor digelar sebagai respons atas banyaknya laporan dan aspirasi masyarakat terkait antrean panjang serta sulitnya memperoleh BBM bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kegiatan berlangsung di Lounge Kantor Bupati Luwu, Kamis (10/9/2026), mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Rakor dihadiri Bupati Luwu H. Patahudding, Ketua DPRD Luwu, Wakapolres Luwu, perwakilan Kejaksaan Negeri Luwu, Sekretaris Daerah Luwu Muh. Rudi, para asisten dan OPD terkait, para kepala bagian, perwakilan 11 SPBU se-Kabupaten Luwu, Pertamina Patra Niaga, serta pihak terkait lainnya dan insan pers.

Sejumlah persoalan dibahas dalam rakor tersebut, mulai dari evaluasi ketersediaan dan distribusi BBM, validasi penerima barcode BBM untuk sektor pertanian dan perikanan, pengawasan SPBU, hingga penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Bupati Luwu H. Patahudding menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus diperbaiki agar benar-benar tepat sasaran dan hak masyarakat yang berhak tidak terabaikan.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan masyarakat yang menerima BBM bersubsidi memang memenuhi persyaratan, khususnya petani dan nelayan yang menggunakan BBM untuk menunjang aktivitas usahanya.

“Jangan sampai bukan nelayan atau petani yang mendapatkan barcode. Cek satu per satu apakah pemegang barcode tersebut betul-betul memanfaatkan untuk kebutuhannya,” tegas Patahudding.

Ia meminta Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan melakukan evaluasi terhadap penerbitan barcode bagi petani dan nelayan. Verifikasi dinilai penting untuk memastikan penerima benar-benar berstatus sebagai petani atau nelayan serta memiliki sarana usaha yang membutuhkan BBM bersubsidi.

“Perbaiki penyalurannya karena bagaimana supaya semua kegiatan masyarakat ini bisa lancar. BBM subsidi harus diberikan kepada yang betul-betul berhak. Jangan masyarakat yang sudah susah dibuat semakin susah,” ujarnya.

Bupati juga meminta adanya transparansi dalam proses distribusi BBM, mulai dari jumlah pasokan yang masuk hingga penyaluran kepada konsumen.

“Kita berharap penyaluran BBM subsidi ini bisa lancar. Mana yang masuk, mana yang keluar, dan ke mana penyalurannya harus jelas. Kita ingin memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” katanya.

Selain evaluasi penerima barcode, Patahudding meminta Pertamina melakukan evaluasi terhadap seluruh SPBU yang beroperasi di Kabupaten Luwu. Saat ini terdapat 11 SPBU di wilayah tersebut.

“Untuk Pertamina, kami harap SPBU di Luwu juga dievaluasi. Jika memang ada yang nakal, berikan sanksi,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya penyalahgunaan maupun penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.

“Jika ada yang menyalahgunakan, diharapkan pihak APH melakukan penegakan hukum terkait masalah ini,” ujarnya.

Bupati turut meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu melakukan pemantauan terhadap aspek lingkungan di seluruh SPBU.

“Kepada Kadis DLH, pantau masalah lingkungannya. Semua SPBU di Luwu ada 11. Dalam rapat ini perlu ada evaluasi dan diperhatikan bagaimana penyaluran BBM ini perlu diperbaiki,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Pertamina Patra Niaga dalam rakor menyampaikan bahwa kuota BBM dan sistem penyaluran ke SPBU di Kabupaten Luwu masih dalam kondisi aman serta dinilai sesuai dengan kebutuhan.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap meminta dilakukan monitoring dan evaluasi di lapangan untuk memastikan kondisi distribusi sesuai dengan ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muh. Rudi mengatakan, Pemkab Luwu akan memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Menurutnya, pemerintah daerah juga akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan satuan tugas (satgas) yang memiliki tugas dan kewenangan melakukan pemantauan serta pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

“Jaga hak masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi. Kelangkaan ini jangan sampai berlanjut. Kita akan melakukan audit ke dinas terkait, khususnya pengeluaran barcode. Kita juga akan menghadapi panen raya, sehingga masyarakat harus mendapatkan pelayanan,” kata Muh. Rudi.

Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan secara objektif dan tidak tebang pilih terhadap setiap dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

Penguatan pengawasan tersebut dinilai penting karena Kabupaten Luwu akan memasuki masa panen raya. Kebutuhan BBM diperkirakan meningkat, khususnya untuk mendukung aktivitas pertanian, perikanan, transportasi dan kegiatan masyarakat lainnya.

Pemkab Luwu bersama Pertamina, pengelola SPBU, OPD terkait dan aparat penegak hukum selanjutnya akan memperkuat sinergi dalam memastikan ketersediaan sekaligus mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti menimbun, menyalahgunakan atau menyalurkan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Luwu berharap persoalan kelangkaan BBM bersubsidi dapat segera diatasi. Di sisi lain, evaluasi penerima barcode, pengawasan SPBU serta pembentukan satgas diharapkan mampu mencegah terulangnya kelangkaan sekaligus memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *