Oknum Anggota DPRD Luwu Kembali Diperiksa Kejari, Status Masih Saksi

Uncategorized22 Dilihat

Jagadnews.id | Luwu – Oknum anggota DPRD Luwu berinisial SPB kembali memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SPB tiba di kantor Kejari Luwu pada Kamis sore, 16 April 2026. Ia terlihat datang bersama seorang perempuan untuk mengikuti proses pemeriksaan oleh penyidik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Prasetyo Purbo, SH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, status SPB dalam pemeriksaan kali ini masih sebagai saksi.

“Masih pemeriksaan saksi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/4/2026).

Prasetyo juga menyampaikan jika saat mi tim masih mengumpulkan alat bukti tambahan.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum legislator tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh tim penyidik dalam upaya mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Dari informasi yang beredar, SPB sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Desa Rante Balla. Selama masa kepemimpinannya, pemerintah desa disebut-sebut diduga tidak memiliki aset yang jelas, termasuk kantor desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPB terkait kasus yang sedang disidik. Proses hukum masih terus berjalan, dan publik diminta menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari pihak berwenang. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *