Pemkab Luwu Ajukan Tiga Ranperda, Dua Desa Baru Diusulkan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Uncategorized75 Dilihat

Jagadnews.id | Luwu – Bupati Luwu, H. Patahudding, menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Luwu dalam rapat paripurna sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah melalui program legislasi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut disusun untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.

Ranperda pertama adalah perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi terhadap perda yang telah diberlakukan sebelumnya, sehingga kebijakan pajak dan retribusi daerah dapat lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ranperda kedua menyangkut perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penyesuaian ini diperlukan seiring perubahan regulasi pemerintah pusat, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Melalui perubahan tersebut, pemerintah daerah berupaya menyelaraskan sistem pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan hukum terbaru.

Sementara itu, Ranperda ketiga mengatur perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Noling menjadi Desa Lumika dan sebagian wilayah Kelurahan Larompong menjadi Desa Larombo Pesisir.

Menurut Bupati, pembentukan Desa Lumika dilatarbelakangi luasnya wilayah Kelurahan Noling dan kondisi geografis yang menyulitkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan. Sejumlah wilayah pemukiman berada cukup jauh dari pusat pemerintahan kelurahan dan dipisahkan oleh medan berupa perbukitan, sungai, serta infrastruktur jalan yang masih terbatas.

Akibatnya, masyarakat di wilayah pinggiran kerap mengalami kesulitan mengakses berbagai layanan administrasi seperti pengurusan dokumen kependudukan, surat keterangan, hingga layanan sosial. Dengan pembentukan desa baru, pemerintah berharap pelayanan publik dapat lebih dekat, cepat, dan merata sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Adapun usulan pembentukan Desa Larombo Pesisir didasarkan pada kebutuhan peningkatan pelayanan dan pembangunan kawasan pesisir. Wilayah yang akan menjadi desa baru tersebut memiliki karakteristik masyarakat yang sebagian besar bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.

Bupati menjelaskan bahwa selama ini perhatian terhadap persoalan spesifik wilayah pesisir, seperti abrasi, infrastruktur tambak, dan pemberdayaan nelayan, belum optimal karena pelayanan kelurahan masih terbagi dengan berbagai urusan administratif lainnya. Selain itu, status desa nantinya akan membuka akses terhadap Dana Desa yang dapat dimanfaatkan secara lebih fleksibel dan partisipatif sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

“Perubahan status sebagian kelurahan menjadi desa baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga melalui pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal,” ujar Patahudding.

Ketiga Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Luwu untuk memperoleh persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Ahmad Ghazali, dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Luwu, anggota DPRD, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Ketua DPRD Luwu, Ahmad Ghazali, menyampaikan bahwa pengusulan pembentukan desa baru merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Luwu.

Menurutnya, hadirnya desa baru membawa harapan besar bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, pelayanan publik yang lebih dekat, serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Jika desa baru ini terbentuk, birokrasi pemerintahan akan semakin dekat dengan masyarakat. Pengurusan administrasi kependudukan maupun berbagai kebutuhan pelayanan publik lainnya dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Ahmad Ghazali.

Ia menjelaskan, pembentukan desa baru juga diharapkan mampu mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan transparan dalam mengelola anggaran serta program pembangunan.

Selain itu, akses masyarakat terhadap pusat-pusat layanan ekonomi dan sosial yang sebelumnya sulit dijangkau diharapkan semakin meningkat. Potensi desa pun dapat dikelola secara lebih maksimal melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi, termasuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini menjadi salah satu program penguatan ekonomi kerakyatan.

“Desa baru harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Potensi yang dimiliki setiap desa perlu dikelola secara optimal agar dapat menciptakan lapangan kerja baru, terutama bagi pemuda dan perempuan,” katanya.

Ahmad Ghazali juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat desa. Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Kita berharap dengan kelembagaan yang tepat, setiap desa dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung pembangunan serta pengembangan ekonomi masyarakat yang selaras dengan visi dan misi Bupati serta kepentingan daerah,” lanjutnya.

Ia menambahkan, secara keseluruhan desa diharapkan menjadi simbol kemajuan masyarakat yang mampu membangun daerahnya secara mandiri, inovatif, dan berkelanjutan.

“Desa yang tumbuh adalah cermin dari bangsa yang berani bermimpi, berjuang, dan membangun masa depannya dengan tangan sendiri,” tutupnya. (acc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *