Perjuangan Suryani Bertahan dengan Keterbatasan Fisik, Perhatian Pemerintah Dinantikan

Uncategorized17 Dilihat

LUWU, Jagadnews.id – Nasib Suryani (27), warga Dusun Mangngali-ali, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, yang hidup dengan keterbatasan fisik akibat penyakit polio, kembali menjadi sorotan. Sejak kisah pilunya diberitakan pada 19 Juli 2026, kondisi Suryani disebut belum mendapatkan perhatian nyata dari pemerintah setempat.

Hingga Selasa (27/10/2026), belum terlihat adanya tindak lanjut yang diketahui pihak pelapor, baik berupa kunjungan, pendampingan, maupun penanganan khusus terhadap kondisi Suryani. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai respons pemerintah dalam memastikan warga penyandang disabilitas yang hidup dalam keterbatasan memperoleh hak atas perlindungan sosial.

Suryani diketahui telah menderita polio sejak berusia 15 tahun. Di usianya yang kini menginjak 27 tahun, ia harus menjalani kehidupan dengan keterbatasan fisik. Kondisi tersebut semakin berat lantaran, berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya, ia tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Ironisnya, persoalan ini bukan baru mencuat hari ini. Kondisi Suryani telah disuarakan melalui pemberitaan sebelumnya yang diterbitkan pada 19 Juli 2026, dengan harapan Pemerintah Desa Senga Selatan maupun dinas terkait segera turun tangan untuk memeriksa langsung keadaannya.

Namun, hingga berita ini kembali diterbitkan, belum ada tindak lanjut yang diketahui pihak pelapor. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana respons pemerintah terhadap persoalan sosial yang menyangkut kehidupan warganya.

Kondisi Suryani semestinya menjadi perhatian serius pemerintah, mulai dari Pemerintah Desa Senga Selatan, Pemerintah Kecamatan Belopa, Dinas Sosial Kabupaten Luwu, hingga Dinas Kesehatan.

Pemerintah desa diharapkan melakukan verifikasi kondisi sosial dan ekonomi Suryani, termasuk memastikan status pendataan kesejahteraannya serta mengidentifikasi bantuan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Luwu diharapkan melakukan asesmen langsung untuk mengetahui kelayakan Suryani menerima bantuan sosial, bantuan bagi penyandang disabilitas, maupun program perlindungan sosial lainnya.

Dinas Kesehatan juga diharapkan memastikan akses pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kondisi fisik dan kebutuhan medis Suryani.

Proses administrasi dan pendataan memang harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan warga yang membutuhkan tanpa penilaian, pendampingan, dan informasi yang jelas mengenai akses bantuan.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur hak penyandang disabilitas, termasuk hak atas kesejahteraan sosial, pelayanan kesehatan, dan perlindungan dari penelantaran.

Karena itu, kondisi Suryani perlu dilihat bukan sekadar persoalan kemiskinan keluarga, melainkan juga menyangkut akses terhadap pelayanan publik dan pemenuhan hak warga negara.

Apabila benar selama bertahun-tahun Suryani belum memperoleh bantuan maupun pendampingan yang dibutuhkan, pemerintah terkait perlu menjelaskan kendala yang terjadi serta langkah konkret yang akan ditempuh.

Belum terlihatnya tindak lanjut yang diketahui pihak pelapor setelah pemberitaan sebelumnya menjadi alasan agar persoalan ini segera mendapat perhatian. Pemerintah diharapkan tidak menunggu persoalan semakin disorot untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi Suryani.

Langkah awal dapat dilakukan melalui kunjungan lapangan, verifikasi data, asesmen kebutuhan sosial dan kesehatan, serta penjelasan mengenai program bantuan yang memenuhi persyaratan untuk diakses Suryani.

Hingga berita ini diterbitkan, INFO TERKINI belum memperoleh keterangan resmi mengenai tindak lanjut Pemerintah Desa Senga Selatan maupun Dinas Sosial Kabupaten Luwu atas kondisi Suryani. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pemerintah desa dan seluruh instansi terkait untuk menyampaikan penjelasan, termasuk mengenai status pendataan, kemungkinan bantuan yang dapat diakses, serta langkah penanganan yang telah atau akan dilakukan.

Jangan sampai kisah Suryani kembali berlalu tanpa penyelesaian. Di balik keterbatasan fisik yang dialaminya, ada seorang warga yang membutuhkan perhatian, kepedulian, dan kepastian bahwa dirinya tidak ditinggalkan dalam menghadapi kesulitan hidup.

Pemerintah diharapkan tidak berhenti pada pendataan dan janji, tetapi hadir melalui langkah nyata. Sebab, ukuran kepedulian terhadap warga yang membutuhkan bukan hanya program yang diumumkan, melainkan juga bagaimana program tersebut menjangkau mereka yang benar-benar memerlukan.

Media -Menunggu Klarifikasi dan Tindak Lanjut.

(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *