PETI Bajo Barat Tak Kunjung Tuntas, Dugaan Pembekingan Aparat dan Wahyu Cs sebagai Dalang Mencuat

Uncategorized81 Dilihat

Jagadnews.id | BELOPA LUWU – Penertiban demi penertiban telah dilakukan, alat berat berulang kali juga telah diamankan, hingga ratusan personel gabungan dikerahkan. Namun, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, diduga masih terus berlangsung seolah tak takut oleh penegakan hukum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penegakan hukum dan pengawasan di kawasan tambang ilegal tersebut.

Sebelumnya, Direktorar Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan telah melakukan penertiban aktivitas PETI di Kecamatan Bajo Barat. Penindakan itu dilakukan pada Jumat (2/10) pekan lalu dengan menyisir beberapa lokasi di daerah aliran sungai Suso, Bajo Barat, tepatnya di Desa Marinding, Tumbubara, dan Desa Tetekang yang kerap dijadikan sebagai lokasi PETI. Selasa (13/10/2026).

Namun beberapa hari setelah penindakan, para pelaku tambang emas ilegal tersebut kembali melakukan aktivitasnya seolah tak menghiraukan penertiban yang dilakukan oleh para penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh personel gabungan Krimsus Polda Sulsel, Polres Luwu di-backup Kompi 3 Batalyon D Pelopor.

“Penindakan dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 13.30 WITA di tiga (3) titik lokasi yang sebelumnya juga sudah pernah dilakukan penindakan serupa. Dari tiga lokasi itu sebanyak tujuh (7) unit alat berat jenis excavator diamankan,” katanya.

Kendati telah beberapa kali dilakukan penindakan, penertiban itu rupanya tak mampu memberikan efek jera bagi para pelaku PETI di Bajo Barat.

Hingga pada Selasa (6/10) selama satu minggu penuh, para operator alat berat diduga melakukan pertambangan emas tanpa izin yang menurut informasi warga sekitar disebut-sebut diprakarsai oleh Wahyu asal Palopo, H. Wawan, asal Sengkang, serta Aco yang merupakan warga setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa diduga ketiga pelaku PETI tersebut terkesan kebal hukum. Menurut warga sekitar, ketiga orang itu berani melakukan pertambangan emas di lokasi sebab dibackingi oleh oknum.

Penelusuran lebih jauh, lokasi tambang yang ketiganya diketahui berada di Desa Tumbubara yang berbatasan langsung dengan Desa Tetekang. Foto serta video aktivitas ketiga orang tersebut juga beredar luas di sosial media sehingga warganet bertanya-tanya terkait gunanya Pos Pengamanan PETI yang didirikan di Desa Rumaju.

Konon, Pos Pengamanan yang didirikan itu berfungsi untuk mencegah aktivitas PETI. Namun warga menuding, Pos Pengamanan tersebut dinilai hanya sebagai pintu koordinasi bagi pelaku-pelaku PETI yang ingin menjalankan aktivitasnya di wilayah tersebut.

Sebab menurut warga, selama Pos Pengamanan itu ada, diduga hanya pelaku PETI tertentu yang dibiarkan beraktivitas seolah-olah mereka mendapat perlindungan dari Aparat.

Warga juga menilai, jika penggunaan Pos Pengamanan tersebut justru semakin memperlihatkan keberadaan pelaku PETI yang diduga dilindungi oleh oknum tertentu saat penertiban berlangsung.

Dimana saat pelaksanaan penertiban, seolah-olah hanya mempertontonkan adu kekuatan para pelaku PETI. Siapa yang ditindak dan siapa yang dilindungi.

Jika dugaan itu benar, persoalannya tidak lagi sebatas keberadaan tambang ilegal. Pihak penegak hukum juga perlu menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang memungkinkan kegiatan tersebut terus berjalan, mulai dari penyediaan alat berat, operasional lapangan, pasokan bahan bakar, hingga aliran keuntungan. Karena itu, penyelidikan semestinya tidak berhenti pada pengamanan alat berat.

Diinformasikan sebelumnya, penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Luwu telah dilakukan sebanyak empat kali di dua lokasi yang berbeda.

Penertiban pertama dilakukan pada 1 Agustus 2026 di wilayah Desa Tumbubara dan Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Penertiban ini menimbulkan ketegangan antara pihak kepolisian dan para penambang yang mengkalim dirinya sebagai masyarakat lokal. Ketegangan itu terjadi akibat pembakaran talang/Kasbuk yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Penertiban kedua dilakukan pada 14 Agustus 2026 disejumlah lokasi yang diduga sebagai wilayah PETI di Bajo Barat. Penertiban itu, Satreskrim Polres Luwu memasang papan himbauan dan larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 10 titik di Kecamatan Bajo Barat.

Penertiban ketiga dilaksanakan pada 1 September 2026 dengan melibatkan 530 personel gabungan diantaranya Polres Luwu, Polda Sulsel, Brimob, TNI, dan Satpol PP.

Dalam penertiban ini, polisi mengamankan tiga unit alat berat, 11 unit mesin alkon atau dompeng, dan talang emas. Meski melibatkan ratusan personel gabung, tidak ada satu orang pun terduga pelaku yang diamankan.

Setelahnya, TNI kembali melakukan penertiban PETI di wilayah Bajo Barat pada 10 September 2026. Dalam penertiban yang dilakukan secara mandiri oleh Kodim 1403 Palopo itu, TNI berhasil mengamankan 17 jerigen berisi BBM Solar, sembilan talang/Kasbuk dibongkar, dan memasang gembok pada alat berat yang ditemukan di lokasi PETI tersebut.

Penertiban selanjutnya dilaksanakan pada 14 September 2026 di Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Anita, sedikitnya lima (5) alat berat jenis excavator berhasil diamankan.

Terakhir, penertiban dilakukan oleh personel gabungan Krimsus Polda Sulsel, Polres Luwu di backup Kompi 3 Batalyon D Pelopor pada, Jumat 2 Oktober 2026. Dalam penertiban ini, personel mengamankan sejumlah alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.

Meski demikian, identitas pihak yang mengoperasikan alat berat, kepemilikan peralatan, oknum aparat serta keterlibatan masing-masing nama yang disebut di atas masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait. hingga berita ini tayang, media ini belum berhasil menghubungi nama-nama yang disebut-sebut diduga menjadi dalang aktivitas PETI di Bajo Barat. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *