Polisi Tertibkan PETI di Bajo Barat, 21 Excavator Diamankan dan Enam Orang Dibawa ke Polres

Uncategorized30 Dilihat

Jagadnews.id | Aparat kepolisian kembali menggelar operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa dini hari (27/10/2026).

Operasi yang dilaksanakan Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel tersebut mendapat dukungan personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel dan Satreskrim Polres Luwu.

Dalam operasi yang dipimpin Kanit Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Lumriah, polisi dikabarkan berhasil mengamankan 21 unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Dari jumlah tersebut, empat unit excavator diamankan di Unit Resmob Polres Luwu, sementara 17 unit lainnya dipasangi garis polisi (police line) di lokasi penertiban.

Komandan Batalyon D Pelopor, Kompol Laode Rusli, membenarkan keterlibatan personelnya dalam operasi tersebut. Ia mengatakan, satu Satuan Setingkat Peleton (SST) dikerahkan untuk membackup Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel.

“Iya benar, ada penertiban yang dilaksanakan sekitar pukul 01.40 Wita di Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, Desa Marinding dan Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu,” katanya.

Ia menjelaskan, pengerahan personel Brimob merupakan bagian dari pelaksanaan perintah dan arahan Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Ridwan.

“Sesuai arahan dan perintah dari Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Ridwan, personel Brimob di mana pun bertugas harus selalu siap siaga dalam membackup kegiatan kepolisian, baik itu penertiban seperti yang dilaksanakan saat ini, pengamanan, atau tugas-tugas kepolisian lainnya,” tambah Kompol Laode Rusli.

Selain mengamankan puluhan alat berat, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa polisi juga mengamankan enam orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Dua orang di antaranya disebut merupakan operator alat berat, sedangkan empat orang lainnya mengaku sebagai pengelola aktivitas pertambangan di lokasi penertiban. Salah satu orang yang diamankan disebut-sebut berinisial HW.

Keenam orang tersebut dikabarkan telah dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, aparat juga disebut mengamankan uang jutaan rupiah dan emas dalam jumlah ratusan gram yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, yang dimintai konfirmasi terkait pelaksanaan operasi penertiban tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.

Penertiban di kawasan DAS Suso ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian dalam menangani dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Bajo Barat.

Masyarakat setempat selama ini menyoroti aktivitas PETI di kawasan aliran Sungai Suso, terutama terkait dampak yang dikhawatirkan dapat ditimbulkan terhadap kondisi lingkungan dan kualitas air sungai.

Publik kini menantikan tindak lanjut penanganan perkara tersebut, termasuk hasil pemeriksaan terhadap enam orang yang diamankan serta kepastian status hukum puluhan alat berat yang ditemukan di lokasi. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *