Jagadnews.id | LUWU -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menghentikan aksi balap liar yang dinilai dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Imbauan tersebut disampaikan melalui kampanye keselamatan berlalu lintas dengan pesan tegas “STOP! AKSI BALAP LIAR, NYAWA BUKAN TARUHAN!”
Dalam materi imbauan yang dibagikan Satlantas Polres Luwu, masyarakat diingatkan bahwa jalan raya bukan arena balapan, melainkan fasilitas umum yang harus digunakan dengan mengutamakan keselamatan bersama.
“Jalan raya bukan arena balap, tapi untuk keselamatan bersama,” demikian pesan yang tercantum dalam imbauan tersebut.
Satlantas Polres Luwu juga mengingatkan sejumlah dampak aksi balap liar, mulai dari mengganggu ketertiban umum, membahayakan diri sendiri dan orang lain, hingga berpotensi berhadapan dengan sanksi hukum.
Dalam kampanye tersebut juga disebutkan bahwa pelanggar dapat menghadapi ancaman pidana penjara hingga 1 tahun atau denda hingga Rp3 juta, serta risiko pencabutan surat izin mengemudi (SIM).
Satlantas Polres Luwu mengajak masyarakat untuk menjadi generasi yang cerdas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan.
“Jadilah generasi yang cerdas, bukan generasi yang merusak,” menjadi salah satu pesan dalam kampanye tersebut.
Selain itu, Satlantas Polres Luwu mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.
“Patuhi aturan, selamat sampai tujuan. Bersama kita wujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” demikian pesan Satlantas Polres Luwu.
















