Tambang Emas Ilegal Diduga Kembali Beroperasi di Desa Posi Luwu, Aparat Diminta Segera Turun

Uncategorized34 Dilihat

Jagadnews.id | LUWU – Aparat penegak hukum diminta segera melakukan operasi penertiban terhadap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kembali muncul di Dusun Salu Tarra, Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Aktivitas yang dilaporkan berlangsung pada malam hari itu disebut telah terjadi selama beberapa hari terakhir. Warga khawatir kegiatan penambangan tersebut terus berlanjut dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat yang bergantung pada Sungai Bua.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, kemunculan kembali dugaan aktivitas PETI tersebut menimbulkan pertanyaan, terutama karena operasi penertiban terhadap aktivitas serupa di sejumlah wilayah disebut baru saja dilakukan.

“Kemungkinan melibatkan oknum soalnya sekarang inikan baru-baru dioperasi, termasuk daerah lain baru saja dioperasi, tapi kenapa muncul lagi ini,” kata warga tersebut.

Meski demikian, dugaan keterlibatan oknum yang disampaikan warga itu belum terverifikasi. Identitas pengelola, pihak yang bertanggung jawab, serta status perizinan aktivitas penambangan di Dusun Salu Tarra belum diketahui.

Warga berharap aparat tidak hanya menindak aktivitas pertambangan ilegal di lokasi lain, tetapi juga segera memeriksa informasi mengenai dugaan PETI di Desa Posi. Operasi di lapangan dinilai diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar berlangsung dan menentukan langkah penindakan sesuai ketentuan hukum.

Selain persoalan penegakan hukum, warga juga mengkhawatirkan dampak aktivitas penambangan terhadap masyarakat di sekitar aliran sungai.

“Kalau aktivitas ini berlanjut, praktis warga Bua yang bergantung kehidupannya di sungai akan terganggu,” ujarnya.

Kekhawatiran tersebut semakin besar menjelang musim penghujan. Warga menilai aktivitas penambangan yang tidak terkendali berpotensi memperburuk persoalan lingkungan apabila berlangsung di kawasan yang berdekatan dengan sungai.

“Kalau memasuki musim penghujan nanti akan jauh lebih berbahaya dan merusak, apalagi kita sudah tahu kalau Sungai Bua banjir kerap membawa persoalan lingkungan,” katanya.

Pada kegiatan penambangan yang melibatkan penggalian tanah dan pemindahan material, risiko erosi serta sedimentasi dapat meningkat apabila tidak disertai pengelolaan lingkungan yang memadai. Namun, dampak aktual dari dugaan aktivitas PETI di Dusun Salu Tarra terhadap Sungai Bua belum dapat dipastikan karena belum tersedia hasil pemeriksaan lapangan maupun pengujian kualitas air.

Warga meminta aparat penegak hukum segera melakukan operasi untuk memeriksa lokasi, menghentikan kegiatan apabila terbukti melanggar hukum, serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui metode penambangan yang digunakan, peralatan yang beroperasi, dan kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di Dusun Salu Tarra, Desa Posi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *