Wabup Luwu Tekankan Pelayanan Kesehatan Berbasis HAM dan Bebas Diskriminasi

Uncategorized40 Dilihat

Jagadnews.id | Luwu – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas ASN di sektor kesehatan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik. Kegiatan diawali dengan sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, selaku Ketua Korpri Kabupaten Luwu.

Muhammad Rudi menekankan bahwa sektor kesehatan merupakan hak dasar yang paling fundamental bagi masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya pelayanan yang humanis, inklusif, dan berbasis kesadaran hukum bagi seluruh ASN.

“Pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit harus bebas dari diskriminasi, serta memberi perhatian lebih kepada kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, perempuan, dan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menegaskan bahwa HAM di sektor kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM.

Ia juga menyampaikan bahwa aparatur kesehatan merupakan ujung tombak negara dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang adil dan manusiawi tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun kondisi fisik.

Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, dalam sambutannya menegaskan bahwa ASN di sektor kesehatan tidak hanya berperan sebagai pelayan medis, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penegakan HAM di daerah.

“Pelayanan kesehatan harus inklusif, bebas diskriminasi, serta menjadi bagian dari upaya pemenuhan kewajiban konstitusional dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas ini penting untuk memastikan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Luwu mampu memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh masyarakat.

Adapun pemateri dalam kegiatan ini yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, dan Wakil Dekan II FISIP Universitas Andi Djemma, Syahiruddin Syah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap seluruh ASN di sektor kesehatan dapat semakin memahami dan menerapkan prinsip HAM dalam memberikan pelayanan, sehingga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin meningkat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *