Blokade Jalan ke Awak Mas Project Picu Polemik, Padahal Kuota Tenaga Kerja Lokal Sudah Terpenuhi

Uncategorized46 Dilihat

Jagadnews.id | Luwu – Aksi penutupan akses jalan umum menuju site Awak Mas Project di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, yang melintasi empat kecamatan, kembali memicu polemik. Situasi ini dinilai janggal, mengingat permintaan tenaga kerja lokal telah dipenuhi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, proses rekrutmen Awak Mas Project telah dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan Kelompok Kerja (Pokja) bentukan pemerintah daerah.

Jumlah tenaga kerja lokal yang diterima disebut telah sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

“Jumlah karyawan masyarakat lokal sudah sesuai dengan kuota yang diberikan,” ujar sumber yang mengetahui proses tersebut.
Namun di lapangan, aksi blokade seperti yang terjadi di Desa Saronda, Kecamatan Bajo Barat, masih terus berlangsung.

Dampaknya, ribuan pekerja kesulitan mengakses lokasi kerja, mengalami keterlambatan, hingga berimbas pada pemotongan penghasilan.

“Mereka tutup jalan, kami harus menunggu lama. Ini jalan milik pemerintah daerah. Sementara tuntutan mereka sebenarnya sudah diakomodir,” ungkap salah satu karyawan, Minggu (5/4/2026).

Tidak hanya berdampak pada pekerja, aksi blokade juga menghambat distribusi logistik dan pasokan bahan bakar (fuel) menuju area operasional Awak Mas Project.

Sejumlah kendaraan pengangkut logistik dan fuel dilaporkan tidak dapat melintas.

Kondisi ini berpotensi mengganggu keberlangsungan aktivitas operasional di lapangan, mengingat sebagian besar pekerjaan bergantung pada ketersediaan bahan bakar dan dukungan logistik. Jika situasi ini terus berlanjut, aktivitas kerja berisiko terhenti secara bertahap.

Perusahaan pengelola Awak Mas Project, PT Masmindo Dwi Area (MDA), diketahui telah menjalankan proses rekrutmen sesuai mekanisme yang disepakati bersama pemerintah daerah melalui Pokja, guna memastikan pemerataan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Ketua Asosiasi Buruh Tanah Luwu (ABTL), Zainuddin, mengecam keras aksi tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak lagi mencerminkan penyampaian aspirasi, melainkan telah mengganggu kepentingan publik yang lebih luas.

Zainuddin menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, bersikap tegas dan tidak melakukan pembiaran terhadap aksi blokade yang telah mengganggu aktivitas masyarakat dan hak pekerja.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kondisi ini berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kalau tidak ada penertiban, ini bisa memicu gesekan antarwarga. Kami tidak ingin itu terjadi, tapi kondisi di lapangan sudah sangat merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Di tengah tuntutan yang telah terjawab namun aksi masih terus berlangsung, muncul dugaan adanya motif lain di balik blokade tersebut.

Publik mulai mempertanyakan apakah aksi ini murni aspirasi atau justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Indikasi yang berkembang mengarah pada dugaan praktik jual beli jatah tenaga kerja dalam proses rekrutmen Awak Mas Project, di mana tekanan melalui blokade diduga digunakan sebagai alat untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu.

Situasi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas.

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Jalan umum tidak boleh dijadikan alat tekanan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Zainuddin.

Hingga saat ini, situasi masih memanas dan masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum guna memastikan ketertiban serta mencegah potensi konflik yang lebih besar. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *