DPRD Luwu Kritik Pembangunan Sekolah Integrasi di Kawasan Hutan Simoma

Uncategorized37 Dilihat

Jagadnews.id | Luwu – DPRD Luwu mengkritik usulan lokasi pembangunan sekolah integrasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Hutan Simoma, Desa Temboe, Kecamatan Larompong Selatan. Mereka menilai, kawasan hutan yang dilindungi tidak layak dijadikan lokasi pembangunan.

Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, menyayangkan langkah Pemerintah Daerah yang mengusulkan Hutan Simoma sebagai lokasi pembangunan tanpa sepengetahuan DPRD.

“Saya sudah satu tahun di lembaga DPRD ini. Banyak aset yang diserahkan sepihak oleh pemerintah tanpa sepengetahuan ataupun pembahasan bersama DPRD,” katanya dalam pembahasan LKPJ APBD 2025 di ruang Musyawarah DPRD Luwu, Rabu, 8 April 2026.

Ia mengingatkan agar rencana tersebut dicermati secara matang, mengingat jarak lokasi yang cukup jauh. “Jangan sampai pembangunan selesai, tapi akhirnya mangkrak karena tidak ada siswa. Kasihan hutan kita,” ujarnya.

Sejurus itu, Basaruddin mengatakan bahwa pemerintah daerah seharusnya jeli dalam melihat setiap program dari pemerintah pusat. Tidak serta merta semua program yang ditawarkan harus diikuti.

“Tidak semua program pusat harus diikuti, apalagi jika harus mengorbankan aset hutan yang dilindungi. Sekolah integrasi ini juga bukan program wajib, hanya ditawarkan kepada daerah yang berminat. Bahkan, berpotensi mematikan sekolah di kecamatan itu,” jelasnya.

Sayangnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Luwu, Usdin Iskandar saat dikonfirmasi memilih tidak menggubris pertanyaan media ini, apakah lokasi tersebut layak dijadikan sebagai pembangunan sekolah intergrasi.

Apalagi, kawasan hutan tersebut pernah dieksploitasi oleh oknum tidak bertanggung jawab dan diduga dijadikan sebagai area perumahan. Hutan ini juga menjadi habitat berbagai flora dan fauna endemik khas Luwu, salah satunya kayu lara yang telah dilestarikan sejak masa penjajahan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Andi Pelanggi, mengatakan bahwa Hutan Simoma dipilih sebagai lokasi pembangunan sekolah lantaran keterbatasan lahan yang tersedia.

“Beberapa aset lahan sudah direncanakan untuk pembangunan lain, seperti di Kecamatan Bua untuk Sekolah Rakyat. Untuk kebutuhan lahan 20 hektare, saat ini hanya tersedia di Hutan Simoma,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan sekolah integrasi justru akan mendukung fungsi Hutan Simoma sebagai kawasan penelitian.

“Tidak semua area hutan digunakan. Hanya sekitar 20 hektare, sementara 40 hektare tetap difungsikan sebagai hutan,” ungkapnya.

Saat ini, pemerintah daerah masih melengkapi berbagai persyaratan, termasuk peninjauan lokasi. Andi Pelanggi mengungkapkan bahwa rencana usulan tersebut akan tetap dibahas bersama DPRD. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *