Kajari Luwu Tegaskan Perang Melawan Korupsi, Sorotan Tertuju pada Dugaan Jual Beli Pokir DPRD

Uncategorized206 Dilihat

Jagadnews.id  | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu yang baru, Muhandas Ulimen, SH., MH.,menegaskan komitmennya untuk perang melawan korupsi dan mengajak media serta LSM untuk turut mengawal penegakan hukum di Kabupaten Luwu.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning bersama awak media dan perwakilan LSM yang digelar di Kantor Kejari Luwu, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus wadah membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam memperkuat transparansi serta keterbukaan informasi publik.

Acara dipimpin langsung oleh Kajari Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman, SH., MH.

Sesi diskusi yang dipandu Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman, berlangsung interaktif. Sejumlah wartawan menyampaikan berbagai laporan dan dugaan penyimpangan di Luwu, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga proyek fisik di lapangan.

Salah satu isu yang paling disorot adalah dugaan praktik jual beli Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Luwu, yang disebut menjadi ruang bisnis bagi sejumlah oknum.

“Kami sering mendengar jika Pokir anggota DPRD Luwu diperjualbelikan kepada kontraktor-kontraktor tertentu. Kami berharap Kejari Luwu bisa mengusut persoalan ini,” ungkap seorang wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Luwu memastikan pihaknya telah memberi perhatian serius terhadap dugaan tersebut.

Kami sudah meneropong dugaan-dugaan tersebut. Kita tunggu saja,” tegas Muhandas Ulimen.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti kuat terkait praktik jual beli Pokir maupun penyimpangan anggaran lainnya.

Muhandas juga menjelaskan bahwa Kejari Luwu memiliki berbagai seksi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, seperti:

• Bidang Pidana Umum (Pidum)

• Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

• Bidang Pidana Khusus (Pidsus)

• Bidang Intelijen

• Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan

“Fungsi-fungsi ini akan bersentuhan dengan masyarakat. Media berperan sebagai penyeimbang, sebagai corong suara untuk memberitakan apa yang terjadi, sekaligus menjaga kondusivitas kabupaten maupun lingkungan,” ujar Muhandas.

Kajari juga menyampaikan arahan dari Kajati Sulsel agar seluruh Kejaksaan di Sulawesi Selatan ikut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengamanan aset daerah, serta penanganan persoalan tapal batas yang kini turut menjadi fokus Kejari Luwu.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari kembali menegaskan pentingnya kolaborasi Kejaksaan, media, dan LSM untuk memperkuat fungsi kontrol sosial.

“Saya meminta bantuan kepada rekan-rekan LSM dan media untuk memberikan pengawasan, memberikan informasi kepada masyarakat, dan memberikan informasi kepada kami secara berimbang, tidak berat sebelah,” pintanya.

Ia berharap Coffee Morning dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membangun komunikasi intens dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.

“Kolaborasi antara Kejaksaan, media, dan masyarakat sipil akan menjadi kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Luwu,” tutupnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *