Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syaratnya

Uncategorized26 Dilihat

Jagadnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI resmi membuka seleksi nasional untuk 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP). Program ini diarahkan untuk memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa sekaligus menyiapkan sumber daya manusia muda yang kompeten.

Rekrutmen tersebut merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Selain membuka peluang kerja, langkah ini juga menjadi upaya konkret mempercepat penguatan ekonomi berbasis desa.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi panitia seleksi nasional dan berlangsung mulai 15 hingga 24 April 2026. Calon pelamar diwajibkan memiliki pendidikan minimal Diploma III (D3) dengan IPK sekurang-kurangnya 2,75 serta berusia maksimal 35 tahun.

Seorang pejabat di Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa rekrutmen ini bukan sekadar pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, melainkan bagian dari transformasi sistem ekonomi desa.

“Program ini dirancang untuk melahirkan manajer koperasi yang tidak hanya paham administrasi, tetapi juga mampu mengembangkan usaha koperasi secara inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan kebijakan strategis nasional yang dipercepat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Dalam kebijakan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam mempercepat pembentukan koperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui program ini, pemerintah menargetkan lahirnya puluhan ribu koperasi desa dan kelurahan yang tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat. Koperasi akan mengelola berbagai sektor, mulai dari distribusi kebutuhan pokok, simpan pinjam, hingga layanan kesehatan dan logistik sesuai potensi daerah.

Dari sisi regulasi, kebijakan ini didukung oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Selain itu, konsep pengembangannya juga sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi nasional.

Untuk mendukung implementasi program, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan dari berbagai sumber, seperti APBN, APBD, dan APBDes. Pendanaan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur serta operasional koperasi di tingkat desa.

Pengawasan program turut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam keterangannya, BPKP menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan instruksi presiden agar berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan kami fokus memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” demikian pernyataan resmi BPKP.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut langsung dari arahan presiden.

“Kami akan segera mengoordinasikan langkah teknis lintas sektor agar pembentukan koperasi ini bisa dipercepat,” ujarnya.

Ia juga menilai koperasi sebagai fondasi penting dalam sistem ekonomi nasional berbasis gotong royong.

“Penguatan koperasi di desa adalah kunci pemerataan ekonomi. Ini bukan hanya program, tapi arah pembangunan ekonomi kita ke depan,” tambahnya.

Dengan dibukanya rekrutmen besar ini, pemerintah mulai memasuki tahap penguatan operasional koperasi di tingkat akar rumput. Kehadiran manajer profesional diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan koperasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Di sisi lain, kesempatan ini juga membuka ruang bagi generasi muda untuk terlibat langsung dalam pembangunan desa. Pemerintah berharap tenaga terdidik dapat menjadi motor penggerak transformasi koperasi menuju lembaga ekonomi modern yang berdaya saing tinggi. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *